Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukrimKota Bitung

Polres Bitung Sosialisasi Larangan Judi Online

1233
×

Polres Bitung Sosialisasi Larangan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Flayer larangan Judi Online
Flayer Larangan Judi Online Polres Bitung
Example 468x60

Bitung News – Kapolres AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim IPTU GEDE INDRA ASTI AP.,StrK.,Sik.,MH menjelaskan bahwa tentang pelarangan Judi Online ini sudah ada Instruksi dari Mabes Polri, Polda sampai ke Polres karena judi one line ini sudah meresahkan masyarakat.

Menindak lanjuti Instruksi tersebut Polres Bitung telah membentuk Team Pemberatasan judi one line serta melakukan sosialisasi pelarangan judi one line. untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat kota Bitung silahkan informasikan kepada kami jika mengetahui ada praktek judi one line,  kami akan segera menindak lanjuti info tersebut untuk di tangkap dan kami proses susuai hukum yang berlaku.

Example 300x600

Stop main judi karena tidak ada yang kaya karena bermain judi, yang ada malah terlilit hutang piutang, judi itu perbuatan yang dilarang untuk itu berhentilah sebelum semuanya terlambat.

Perjudian one line di atur dalam Pasal 27 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) Jo Pasal 45 ayat(2) no. 19 tahun 2016, berdasarkan pasal tersebut maka para pelaku Judi one line dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama  6 (enam) tahun dan atau dendan paling banyak satu miliar.

untuk itu Polres Bitung menghimbau kepada masyarakat agar segera berhenti main judi one line atau judi lainnya agar tidak menyusahkan diri sendiri atau orang lain.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *