Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bitung

4 Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina di Samudera Pasifik berhasil ditangkap oleh KKP

368
×

4 Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina di Samudera Pasifik berhasil ditangkap oleh KKP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

bitungnews.id || Bitung, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), gelar konfrensi pers dalam rangka Publikasi Hasil Operasi PSDKP terkait HENRIKHAN 4 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina dengan 33 orang ABK oleh KKP, di Samudera Pasifik, Rabu (25/09/2024).

Example 300x600

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM, atau yang juga biasa disapa Ipunk mengatakan, Komandan KP Orca 06 Kapten Eko, telah melumpuhkan dan menangkap 4 kapal Asing berbendera Filipina di perairan Samudera Pasifik.

 

“Saya tegaskan lagi, KKP sampai ke Samudera Pasifik dalam hal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,” ucapnya.

Menurut Ipunk, 4 kapal ikan asing ini sudah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Republik Indonesia, yang sudah termonitor sejak beberapa bulan yang lalu.

 

“Ketika Tim kami hadir, mereka lari, itu karena dekat dengan perbatasan, sehingga dalam usahanya Kapten eko dengan kapal Orca 06 mengendap disana selama seminggu untuk menangkap 4 kapal asing ini, tetapi juga dibantu oleh kelompok masyarakat pengawas yang ada disekitar wilayah tersebut,” kata Ipunk

 

Lebih lanjut Ipunk menambahkan, 4 kapal ini terdiri dari 2 kapal lampu, 1 kapal penangkap dan 1 kapal penampung.

 

“Kapal penampung ini kalau dilihat dari ukurannya sekitar 80 GT, namun setelah kita ukur kedalaman palka dan panjangnya ternyata penampung ini bisa mencapai 200 GT, untuk jumlah ikan di satu palka sekitar 15 Ton sedangkan kalau dihitung secara keseluruhan sekitar 100 Ton lebih dengan total kerugian yang disebabkan oleh 4 kapal ini bisa mencapai 300 Miliar,” ungkap Ipunk.

 

Lanjut Ipunk, Kami hadir dilaut timur ini untuk melakukan patroli pengawasan sumber daya kelautan dan perikan, sehingga kapal-kapal ikan Indonesia bisa dengan leluasa untuk melakukan penangkapan ikan dan tidak terganggu lagi oleh kapal-kapal ilegal tersebut.

 

“Laut mereka mungkin sedang rusak, ekologi mereka mungkin sudah tidak bagus, sehingga mereka lari ke Indonesia, dan ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan, kemarin kami juga menangkap 1 kapal asal Malaysia, hari ini baru masuk di batam, jadi total 5 kapal asing yang sudah kami amankan.

 

“Sejengkal perairan Indonesia wajib kita pertahankan untuk anak cucu kita, dan ini merupakan keseriusan KKP dalam hal pengawasan sumber daya laut dan perikanan, dan juga sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat atas semua anggaran dan peralatan atau apa yang menjadi fasilitas ini kita gunakan secara sungguh-sungguh, secara bertangggungjawab dan secara bernyali, karena kalau kita tidak bernyali tidak mungkin kita akan sampai di perbatasan yang gelombangnya tinggi,” pungkas Ipunk.

Example 300250
Example 120x600

Respon (1)

  1. Sanksi yang diberikan kepada pelaku pencurian ikan perlu diperberat agar memberikan efek jera yang lebih kuat. Selain itu, perlu juga ada upaya untuk mengembalikan kerugian negara akibat pencurian ikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *