bitungnews.id || Gorontalo, bertempat diAula Kantor Desa Botumoputi, Pemerintah Desa Botumoputi Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo secara resmi menyerahkan Bantuan Modal Usaha kepada 28 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bantuan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Kepala Desa Botumoputi, Suwandris Kango, S.IP, yang didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sirajudin Aliyu, S.Ag. (28/09/2024)
Dalam sambutannya, Suwandris Kango menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan dan peningkatan usaha para penerima.
“Bantuan ini kami harapkan bisa menjadi pemicu untuk memperbaiki kondisi usaha para pelaku UMKM di desa ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Sirajudin Aliyu menegaskan bahwa penerima bantuan telah melalui proses verifikasi yang ketat.
“Mereka yang menerima bantuan ini sudah diseleksi dengan cermat oleh tim verifikasi di lapangan. Ini bukan berdasarkan keinginan kepala desa atau BPD, melainkan hasil usulan yang diajukan pada tahun 2023 melalui RKPD,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan ini bersifat stimulan dan akan dievaluasi setiap tahun. “Tahun depan, akan ada penerima baru yang ditentukan berdasarkan proses verifikasi RKPD yang akan dilakukan tahun ini. Jadi, bantuan ini tidak hanya untuk yang menerima sekarang.”
Dalam waktu tiga bulan, para penerima bantuan akan dipantau untuk memastikan bahwa bantuan modal tersebut benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha.
Dari 28 penerima bantuan, sebagian besar merupakan pelaku usaha warung nasi kuning, kios, dan produksi keripik. Salah satu penerima bantuan, Pasisa Ku’i, dengan gaya khasnya mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Botumoputi.
“Terima kasih banyak untuk bantuan ini. Saya harap bisa bermanfaat untuk usaha saya,” ujarnya singkat namun penuh makna.
Penyerahan bantuan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi motor penggerak perekonomian lokal.*** (sarton)