Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bitung

Polres Bitung Hentikan Pesta Ulang Tahun Tanpa Izin, Miras dan Alat Musik Diamankan

511
×

Polres Bitung Hentikan Pesta Ulang Tahun Tanpa Izin, Miras dan Alat Musik Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

bitungnews.id || BITUNG – Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Sebuah pesta ulang tahun yang digelar tanpa izin resmi dihentikan aparat pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025.

 

Example 300x600

Sekitar pukul 00.30 WITA, Tim Intelkam Polres Bitung bersama Tim Patroli Wilayah Timur menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pesta ulang tahun di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Acara tersebut diketahui memutar musik dengan volume tinggi dan melibatkan konsumsi minuman keras.

 

Saat tiba di lokasi, aparat mendapati pesta tersebut tidak memiliki izin keramaian. Selain itu, ditemukan pula minuman keras dan peralatan musik yang digunakan selama acara berlangsung. Untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas, tim gabungan mengambil langkah tegas dengan menghentikan acara secara humanis.

 

Pemilik pesta berinisial HM (25), seorang pelaut, langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan kegiatan tersebut. Barang bukti berupa keyboard dan sejumlah botol minuman keras turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

Kepala Bagian Operasional Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menertibkan kegiatan masyarakat yang tidak mengantongi izin resmi, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran, terutama kegiatan yang melibatkan konsumsi minuman keras dan mengganggu kenyamanan warga,” ujar Kompol Tangay.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Bitung dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kota Bitung.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *