Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Manado

Penipuan Lintas Negara Dibongkar, Warga Filipina Ungkap Terima Kasih ke Polda Sulut

1914
×

Penipuan Lintas Negara Dibongkar, Warga Filipina Ungkap Terima Kasih ke Polda Sulut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

bitungnews.id || Manado – Gracelda Yap Madera, seorang warga asal General Santos, Filipina, yang menjadi korban penipuan lintas negara, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) atas penanganan kasus yang menimpanya. Minggu (18/5/2025)

Example 300x600

Gracelda mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 2023, namun ia baru melaporkan ke pihak berwajib pada tahun 2024 setelah merasa ditipu oleh tersangka. Ia menyatakan bahwa transaksi yang dilakukan tidak sesuai dengan perjanjian awal yang disepakati.

 

“Sampai tahun 2024, saya masih mengalami kesulitan, terutama dari segi bahasa dan dalam menyiapkan semua bukti dan saksi untuk dibawa ke Indonesia,”jelas Gracelda didampingi oleh kuasa hukumnya, Erick Tengor, S.H

 

Gracelda Yap Madera juga menambahkan dalam kasus ini, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Polda Sulut, tim kuasa hukum, juru bahasa (interpreter), dan rekan-rekan media yang terus mengawal kasus ini.

 

“Saya merasa sangat didukung, baik dalam keadaan susah maupun senang. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami sampai titik ini,”ungkap Mam Endang sapaan akrabnya.

 

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap kedua penyidikan. Gracelda sangat berharap pemerintah Indonesia, khususnya Polda Sulut, dapat menuntaskan kasus ini hingga tuntas di persidangan, sehingga ia dan korban lainnya dapat merasakan keadilan yang sebenarnya.

 

Sementara itu, Kuasa hukum Gracelda Yap Madera, Erick Tengor, SH juga menyampaikan apresiasi terhadap penyidik Polda Sulut atas keseriusan dan progres yang dicapai dalam menangani perkara ini.

 

“Walaupun kasus ini cukup kompleks karena menyangkut hubungan antarnegara, penyidik menunjukkan progres yang signifikan. Klien kami yang berdomisili di General Santos secara berkala datang ke Manado untuk mengawal proses hukumnya. Kami mengapresiasi bahwa kini kasus sudah memasuki tahap penyitaan barang bukti, dan tidak lama lagi berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Tengor.

 

Tengor menambahkan, kliennya merasa sangat terbantu karena penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka, yang sebelumnya mengklaim bahwa kasus ini tidak akan bisa diselesaikan secara hukum karena memiliki “bekingan kuat”.

 

“Selama ini, tersangka menyebarkan narasi bahwa kasus ini hanyalah isapan jempol dan tidak akan diproses secara hukum. Namun ternyata, penyidik berhasil membuktikan sebaliknya. Ini memberi rasa keadilan bagi klien kami. Dan Kasus ini diharapkan segera memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan dan dilanjutkan ke proses persidangan untuk memberikan keadilan bagi para korban,”Harapnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *