Bitung, bitungnews.id – Kapal Motor (KM) Sinabung milik PT Pelni sandar di Pelabuhan Bitung pada Senin (25/8) pukul 08.00 WITA dengan membawa 306 penumpang turun dan 571 penumpang naik. Proses embarkasi dan debarkasi berlangsung aman dan lancar berkat kolaborasi petugas gabungan.
Sebagaimana prosedur standar, seluruh barang bawaan penumpang melewati mesin X-Ray untuk mencegah masuknya barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas gabungan menemukan puluhan botol minuman keras tradisional jenis cap tikus tanpa pemilik yang diduga hendak diselundupkan melalui kapal tersebut.
“Barang bukti miras ditemukan saat pemeriksaan X-Ray. Temuan ini merupakan hasil kerja sama PT Pelni bersama PT Pelindo, Polsek KPS Bitung, serta dukungan pengamanan eksternal TNI-Polri dan Yonmarhanlan VIII Bitung. Seluruh barang terlarang tersebut langsung dimusnahkan di lokasi,” ungkap Kepala Cabang PT Pelni Bitung, Juni Samsudin.
Juni menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima informasi terkait potensi penyelundupan.
“Penyitaan ini merupakan langkah tegas agar penumpang lebih tertib serta memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba membawa barang terlarang,” tegasnya.
Usai pelayanan penumpang selesai, KM Sinabung bertolak dari Pelabuhan Bitung pada pukul 12.20 WITA dengan tujuan akhir Pelabuhan Ternate.