BITUNG, bitungnews.id — Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina melakukan kunjungan lapangan ke wilayah pesisir Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap warga pesisir yang tidak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan.
Dalam kegiatan ini, pihak Konjen memperkenalkan aplikasi Android khusus yang digunakan untuk mendata warga tanpa dokumen melalui sistem pendaftaran berbasis QR code. Warga dapat langsung mengisi data diri mereka menggunakan ponsel masing-masing.
Warga pesisir yang dikenal sebagai komunitas Filipina-Sanger umumnya berprofesi sebagai nelayan dan telah lama menetap di perbatasan laut kedua negara. Kondisi tanpa dokumen resmi membuat mereka kerap menghadapi kendala hukum lintas negara terkait status identitas dan kewarganegaraan.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung pada Agustus 2025 telah menyerahkan 500 data warga tanpa dokumen kepada pihak Konjen Filipina untuk ditindaklanjuti dalam proses verifikasi status kewarganegaraan.
Menurut Raymond Wagiu, Bidang Nara Hubung Konjen Filipina di Manado, pendataan kali ini dilakukan untuk melengkapi informasi internal pihaknya.
“Pendataan ini bersifat internal, di luar data yang telah diserahkan oleh pihak Imigrasi. Kami ingin melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan,” ujar Raymond.
Sementara itu, Wakil Konjen Filipina, Manfred Manalo, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti 500 data yang telah diterima dari pemerintah Indonesia.
“Kami telah memulai proses verifikasi dan akan menyampaikan hasil review data tersebut kepada pemerintah Indonesia maupun pemerintah setempat,” ungkap Manalo.
Dari pihak pemerintah daerah, Lurah Wangurer, Sitti, menyampaikan apresiasi atas langkah aktif Konjen Filipina dalam membantu proses penetapan identitas warganya.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Setelah dukungan dari pihak Imigrasi, kini dari Konjen Filipina. Kami berharap segera ada kejelasan status bagi warga Filipina-Sanger di wilayah kami,” tutur Sitti.
Langkah kolaboratif antara pemerintah Indonesia dan Filipina ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk menjamin hak-hak dasar dan status hukum warga pesisir yang selama ini hidup tanpa kepastian identitas.