Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bitung

Dari Bitung, Imigrasi Dorong Model Penanganan PPDs Berbasis Kemanusiaan

1857
×

Dari Bitung, Imigrasi Dorong Model Penanganan PPDs Berbasis Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, bitungnews.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menegaskan komitmennya dalam penanganan Persons of the Philippines Descents (PPDs) di Sulawesi Utara. Hal ini ditunjukkan lewat kegiatan sosialisasi dan koordinasi lapangan yang digelar di Pantai Dodik, Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Rabu (17/9/2025)

Example 300x600

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kick Off Penanganan PPDs dan penyerahan 589 data hasil pendataan digital oleh Kantor Imigrasi Bitung kepada Konsulat Jenderal Filipina di Manado pada 13 Agustus 2025. Sistem pendataan berbasis teknologi digital dan biometrik itu diharapkan memperkuat validasi status kewarganegaraan sekaligus mencegah potensi statelessness.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Kemenko Polhukam, Agato P. P. Simamora, bersama jajaran pemerintah daerah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulut, Kepala Kantor Imigrasi Bitung dan Tahuna, serta masyarakat setempat termasuk PPDs.

“Penanganan PPDs bukan hanya soal pendataan dan legalitas, tetapi menyentuh sisi kemanusiaan dan tanggung jawab negara dalam mencegah statelessness. Melalui sosialisasi ini, kami ingin menegaskan bahwa keimigrasian adalah urusan bersama. Kementerian hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk membina dan melindungi,” tegas Agato P. P. Simamora.

Wali Kota Bitung, melalui Asisten I Forsman F. T. Dandel, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi elemen penting untuk mewujudkan sistem keimigrasian yang tertib dan inklusif.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah daerah, khususnya camat dan lurah, menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Ruri Hariri Roesman, menekankan pentingnya memperkuat kembali program Desa Binaan Imigrasi – Taat Status Keimigrasian (PIMPASA-TASKIM) sebagai budaya tertib administrasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WITA berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga. Pemerintah pusat menegaskan akan terus mengawal proses penanganan PPDs hingga tuntas dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kepastian hukum, dan perlindungan hak dasar.

Model tata kelola keimigrasian yang dilaksanakan di Bitung ini diharapkan dapat menjadi praktik baik bagi daerah perbatasan lainnya di Indonesia, sekaligus memperkuat hubungan bilateral dengan Filipina melalui pendekatan yang humanis dan berbasis hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *