Fakfak, bitungnews.id — Penolakan keras terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Barat datang dari Ketua Terpilih Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten Fakfak, Moh. Ali Sagara.
Dalam pernyataannya, Ali Sagara menegaskan bahwa tahapan MUSDA yang tengah berjalan tidak mencerminkan asas keadilan, keterbukaan, dan profesionalisme sebagaimana semangat organisasi pengusaha muda tersebut.
“Kami, anak asli Papua Barat, menolak MUSDA BPD HIPMI Papua Barat. Proses yang berjalan saat ini sangat tidak sehat, dipaksakan, dan hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).
Ali mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum diselesaikan oleh kepengurusan BPD HIPMI Papua Barat. Salah satunya ialah belum dilantiknya beberapa BPC, termasuk BPC HIPMI Kabupaten Fakfak, meski pihaknya telah mengajukan surat permohonan pelantikan sejak 4 November 2025.
“Kami sudah mengajukan pelantikan secara resmi, namun tidak ditindaklanjuti. Ironisnya, tahapan MUSDA tetap dilanjutkan walau masih ada BPC yang belum memiliki legitimasi formal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketentuan pendaftaran calon Ketua BPD yang hanya dibuka selama satu hari, baik untuk pengambilan maupun pengembalian formulir.
“Ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin proses sebesar MUSDA hanya memberi waktu satu hari? Ini jelas menunjukkan arah dan kepentingan kelompok tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ali Sagara mengingatkan agar dinamika organisasi tidak mencederai perasaan dan keterlibatan anak-anak asli Papua dalam HIPMI.
“Kami putra-putri asli Papua tidak ingin dilukai oleh proses yang tidak adil. Jangan menonjolkan kepentingan kelompok tertentu dan mengabaikan kami. Mari kita berorganisasi dengan bermartabat,” tegasnya.
BPC HIPMI Fakfak pun secara resmi meminta Ketua Umum BPP HIPMI Pusat untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik internal di Papua Barat, terutama terkait keabsahan dan pelantikan BPC-BPC yang belum disahkan.
“Kami meminta Ketua Umum BPP HIPMI turun langsung. Selesaikan dulu persoalan internal sebelum memaksakan pelaksanaan MUSDA. Jangan paksakan agenda di atas masalah yang belum tuntas,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPD HIPMI Papua Barat terkait pernyataan penolakan tersebut.






