JAKARTA, bitungnews.id — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mulai menerbitkan paspor elektronik dengan fitur keamanan terbaru pada November 2025. Pembaruan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat keamanan dokumen perjalanan warga negara Indonesia di tingkat global. Jumat (14/11/2025)
Salah satu inovasi utama adalah penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa. Fitur ini memungkinkan gambar pada halaman paspor berpendar ketika disorot sinar ultraviolet, sehingga meningkatkan perlindungan terhadap pemalsuan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pembaruan fitur pengaman merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Ditjen Imigrasi.
“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujarnya.
Ditjen Imigrasi memastikan paspor dengan desain lama masih akan diterbitkan hingga stok habis. Dokumen yang telah dimiliki masyarakat tetap sah digunakan hingga masa berlakunya habis, sehingga tidak diperlukan penggantian lebih awal. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kepastian dan kenyamanan layanan bagi seluruh pemohon paspor di dalam dan luar negeri.
Selain fungsi sebagai dokumen perjalanan, paspor Indonesia terbaru tetap membawa nilai budaya dan identitas kebangsaan. Setiap lembar memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara yang kini juga diperkuat dengan teknologi tinta fluorescent sebagai bagian dari fitur keamanan.
Yuldi menegaskan kembali bahwa paspor yang kuat adalah salah satu simbol negara yang kuat di mata dunia.
“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutupnya.












