bitungnews.id || SULUT, UNESCO resmi menetapkan alat musik tradisional Kolintang asal Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai Kekayaan Budaya Dunia.

Pengakuan internasional ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bumi Nyiur Melambai. Untuk merayakan momen bersejarah ini, Komunitas Kolintang se-Sulawesi Utara dengan bangga mempersembahkan iven akbar bertajuk “KONSER KEMENANGAN KOLINTANG” bertempat di Mantos 3 yang di gelar senin 23 Desember 2024.
Hal tersebut juga mendapatkan apresiasi oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesia Home Stay Association (DPP IHSA) H. Alvy Pongoh yang turut bangga dan bersyukur atas ditetapkannya KOLINTANG oleh UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH).

Pongoh yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Bitung mengatakan: “Sebagai warga Sulawesi Utara saya bangga dan bersyukur akhirnya Kolintang alat musik tradisional khas Minahasa bisa diakui secara resmi oleh badan dunia UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda”. Jelasnya
Pongoh juga mengajak agar musik kolintang ini terus di jaga dan dilestarikan.
“Mari torang sama-sama melestarikan seni budaya khas suku bangsa Minahasa ini dengan mendukung Generasi Muda untuk ikut mencintai Kolintang “. Tambahnya
Pengumuman bersejarah ini disampaikan dalam Sidang Komite Antar-Pemerintah untuk Daftar Warisan Tak Benda UNESCO sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay tanggal 05 Desember 2024.
Kolintang diakui oleh UNESCO melalui mekanisme ekstensi dari Balafon, alat musik tradisional yang berasal dari tiga negara di Afrika Barat: Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. Kedua alat musik ini memiliki kesamaan dalam bahan, bentuk, nada, fungsi, proses transmisi, dan nilai-nilai yang diusung.*** (red)












