bitungnews.id || Jakarta – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Bitung dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Jumat (20/6/2025)
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menerima penghargaan Pelayanan Publik Mandiri Tingkat Polri Tahun 2024 dengan kategori Pelayanan Prima (A) dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan secara langsung dalam acara resmi di Gedung Mutiara, PTIK, Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (19/6/2025), dan dihadiri oleh jajaran Pimpinan Polri termasuk Kapolda Sulawesi Utara.
Penilaian dilakukan melalui proses Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Mandiri Tingkat Polri, yang secara objektif menilai kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polres Bitung menjadi salah satu dari lima satuan di jajaran Polda Sulawesi Utara yang menerima penghargaan tersebut, bersama Polresta Manado, Polres Bolaang Mongondow Utara, Polres Minahasa Selatan, dan Polres Tomohon.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kota Bitung. Ini bukan hanya capaian institusi, melainkan hasil kerja keras seluruh personel Polres Bitung dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar AKBP Albert Zai usai menerima penghargaan.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepolisian di era digital.
Pengakuan terhadap kualitas pelayanan publik ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat reformasi birokrasi di tubuh Polri, khususnya di wilayah Sulawesi Utara. Polres Bitung disebut sebagai salah satu role model pelayanan publik Polri yang berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat.