bitungnews.id || BITUNG – Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung berhasil mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga melakukan pengancaman menggunakan pisau dapur.
Insiden ini terjadi pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.Pelaku berinisial VD, warga setempat, diketahui menodongkan pisau ke leher seorang pria bernama Jenly Paulus (28) di dekat Pos Keamanan Kelurahan Bitung Timur.
Berdasarkan keterangan polisi, pengancaman bermula saat pelaku mencoba menegur korban, namun tidak mendapat respons. Hal itu memicu emosi pelaku yang kemudian mencabut pisau dari pinggangnya dan mengancam korban.
Warga yang menyaksikan kejadian langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, Tim Patroli Wilayah Timur segera mendatangi lokasi dan menemukan korban. Sementara pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan tak jauh dari tempat kejadian.
Barang bukti berupa satu bilah pisau dapur turut diamankan oleh petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membawa senjata tajam karena merasa terancam setelah sebelumnya dihadang oleh orang tak dikenal.
Kapolsek Maesa, AKP Ferri Padama, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Maesa bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ferri.
Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Aparat memastikan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di seluruh wilayah Kota Bitung.













