Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bitung

Ketua Fraksi Gerindra Bitung Tegas: Persoalan KEK Ada di Ranah PT MSH

3104
×

Ketua Fraksi Gerindra Bitung Tegas: Persoalan KEK Ada di Ranah PT MSH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

bitungnews.id || Bitung – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bitung, Paulus Denny Liemitang, menyayangkan narasi menyesatkan yang dinilainya sengaja dibangun oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyudutkan Fraksi Gerindra dalam polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung. Senin (23/6/2025)

Example 300x600

“Ini persoalan yang jelas-jelas berada di ranah KEK dan menjadi kewenangan penuh dari administrator KEK, dalam hal ini PT Membangun Sulut Hebat (MSH). Semua perizinan, termasuk AMDAL, dikeluarkan oleh mereka,” tegas Liemitang

kepada media, Pernyataan ini disampaikannya sebagai tanggapan atas tudingan yang mengarah ke Fraksi Gerindra dalam penanganan keluhan masyarakat, khususnya yang menyangkut persoalan limbah dan ketenagakerjaan di PT FUTAI—perusahaan beroperasi dalam zona KEK.

Menurut Liemitang, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah digelar sebelumnya, perwakilan Direksi PT MSH secara gamblang menyatakan bahwa segala laporan dan penanganan di kawasan tersebut merupakan tanggung jawab mereka sebagai administrator KEK.

“Saya sudah dihubungi langsung oleh Pak Octavianus David, dan saya sampaikan dukungan penuh Fraksi Gerindra untuk berproses secara kelembagaan. Jika dibutuhkan, kami siap fasilitasi pertemuan dengan DPD Gerindra Sulut,” ujarnya.

Lebih jauh, Liemitang juga mengingatkan bahwa anggota DPRD adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Tetapi wewenang kami bukan sebagai eksekutor, saya minta mereka harus memahami itu. dan penganggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami tidak punya kewenangan mengeksekusi perizinan, penindakan, atau urusan teknis lapangan. Narasi yang menggiring opini seolah Fraksi Gerindra mengabaikan, itu menyesatkan dan tidak berdasar. Kami justru terus berupaya memfasilitasi dan mengakomodasi keluhan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan limbah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut sebagai otoritas yang memiliki kewenangan penuh dan kapasitas teknis, agar ada kajian yang lebih komprehensif.

Adapun terkait masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sistem kerja, dan pengembangan SDM di PT FUTAI, Liemitang menegaskan bahwa hal itu semestinya menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja dengan berkoordinasi lintas instansi.

“Benang merahnya jelas, ini tanggung jawab administrator KEK. Tapi Fraksi Gerindra tetap konsisten membijaki pintu dialog dan mendukung solusi konkret bagi masyarakat, sesuai koridor hukum yang berlaku,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *