Bitung, bitungnews.id — Tim Terpadu lintas instansi melakukan langkah tegas menertibkan praktik parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan dan gangguan kelancaran lalu lintas di Kota Bitung. Operasi yang digelar pada Senin (29/9) ini melibatkan jajaran Polres Bitung, Dinas Perhubungan, TNI, dan Satpol PP.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Oktavianus Kandolo, M.Si, serta sejumlah pejabat terkait.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, penertiban difokuskan pada kendaraan bertonase besar yang parkir sembarangan, antrian panjang kendaraan solar di SPBU yang menghambat arus lalu lintas, serta aktivitas usaha yang menggunakan badan jalan.
> “Tim gabungan lebih dulu melakukan imbauan persuasif kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun, bagi kendaraan yang ditinggalkan, langkah tegas dilakukan dengan menggemboskan ban. Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” tegas AKP Dwi Dea Anggraini.
Kadis Perhubungan Kota Bitung, Oktavianus Kandolo, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota bersama aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan disiplin.
Selama hampir tiga jam operasi, penertiban berlangsung kondusif hingga berakhir pukul 12.00 WITA. Tim Terpadu menyatakan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan penertiban berkala, demi menciptakan keteraturan lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan di Kota Bitung.













