Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bitung

Aksi Cepat Tim Tarsius, Ungkap Kasus Penganiayaan Kurang dari 12 Jam

159
×

Aksi Cepat Tim Tarsius, Ungkap Kasus Penganiayaan Kurang dari 12 Jam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BITUNG, bitungnews.id — Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah terjadinya kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Tim Tarsius yang dipimpin Aipda Angky Koagow berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku berinisial CH (15).

Example 300x600

‎Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, berinisial NB, merupakan rekan kerja pelaku di sebuah usaha rias pengantin.

‎Awalnya mereka sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras dan bercanda. Namun suasana berubah tegang ketika pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan senjata tajam jenis parang,” ungkap Kasat.

‎Akibat perbuatannya, korban mengalami luka serius di bagian dada, leher, dan tangan. Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/828/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Tarsius langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku berhasil ditemukan di wilayah Kelurahan Girian Permai pada Minggu pagi, 2 November 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.

‎“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu bilah parang, dan dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” jelas AKP Ahmad Ari.

‎Kapolres Bitung menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Tim Tarsius.

‎“Penanganan cepat merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak kekerasan ditangani secara profesional,” ujarnya.

 

‎Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindakan kekerasan.

‎Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan perlunya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah dengan cara damai. Polres Bitung berharap, kejadian serupa tidak terulang dan seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *