GORUT, Bitungnews.id || Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara, Rahmad Dj. Kasim S.T., menyerahkan bantuan sebesar Rp2 juta kepada Takmirul Masjid Al-Adha VII, Desa Putiana Kecamatan Anggrek, Kamis (12/3) malam. Penyerahan bantuan ini bertepatan dengan malam ke-23 Ramadan 1447 Hijriah.
Bantuan diserahkan usai salat Isya dan disaksikan seluruh jemaah masjid. Dana tersebut diterima langsung oleh Ketua Takmirul Masjid, Soni H. Patamani.
Rahmad menjelaskan bantuan ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan jemaah dalam menunaikan zakat fitrah. Menurutnya, dana infak yang terhimpun di BAZNAS dikembalikan untuk kepentingan umat di berbagai desa.
Dalam penyampaiannya, Rahmad memberikan edukasi mendalam mengenai tata kelola zakat fitrah agar sesuai dengan syariat dan aturan yang berlaku. Ia meluruskan kebiasaan masyarakat yang seringkali menyamakan peruntukan zakat dengan dana operasional masjid.
“Zakat fitrah ini adalah zakat pembersih jiwa dan bukan untuk pengelolaan masjid. Jadi, kegiatan operasional masjid selama Ramadan tidak bisa diambil dari zakat fitrah. Bedakan mana zakat fitrah dan mana infak takmir,” tegas Rahmad di hadapan jemaah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa zakat fitrah harus diprioritaskan bagi mereka yang paling membutuhkan agar manfaatnya terasa nyata.
“Hanya ada delapan golongan untuk zakat, namun untuk zakat fitrah kita utamakan dua golongan utama, yaitu fakir dan miskin. Jangan sampai zakat habis di hal lain, sementara fakir miskinnya terabaikan,” tambahnya.
Rahmad juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana umat. Ia menjamin bahwa setiap rupiah yang disalurkan melalui lembaga resmi akan dipertanggungjawabkan secara ketat.
“Lembaga ini harus amanah dan menempatkan zakat pada tempatnya karena kami diaudit secara keuangan maupun audit syariat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” pungkasnya.
Kegiatan safari Ramadan di Kecamatan Anggrek ini ditutup dengan sholat Tarawih berjamaah. Rahmad berharap bantuan ini memotivasi warga Putiana untuk terus memercayakan pengelolaan zakat dan infaknya kepada BAZNAS agar pendistribusiannya tepat sasaran, seperti untuk bantuan kesehatan, beasiswa, hingga bedah rumah.


















