Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukrimKota Bitung

Bawa sajam, RS (15) Dibekuk Tim Tarsius Polres Bitung

459
×

Bawa sajam, RS (15) Dibekuk Tim Tarsius Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

bitungnews.id || Bitung – Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan tim Tarsius Presisi Polres Bitung setelah kedapatan membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam jenis panah wayer saat tawuran di kompleks SMPN 12 Bitung Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir pada Minggu, (2/2/25) pukul 01:30 Wita dini hari.

 

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Trk.,S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Natip Anggai penangkap berawal dari laporan warga yang merasa ketakutan adanya tawuran dua kelompok anak anak muda menggunakan sajam di kompleks sekolah tersebut.

 

“Tim mendapat laporan via telfon dari warga kompleks SMP 12, dimana telah terjadi tawuran antar anak anak muda mengunakan senjata tajam sehingga warga merasa ketakutan, Tim merespon laporan tersebut dan langsung menuju ke TKP,” ungkapnya.

 

Setelah Tim tiba di lokasi, banyak anak anak muda yang melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran dan satu di antara mereka berinisial RS (15) berhasil di amankan.

 

Setelah diperiksa, Pelaku RS ditemukan membawa senjata tajam jenis panah wayer yang di gunakan saat tarkam.

 

“Pelaku merupakan Residivis kasus sajam. Saat di introgasi, pelaku mengatakan mereka melakukan tawuran karena di ajak oleh teman mereka yang bernama PD (residivis) namun lelaki tersebut saat tim datang berhasil melarikan diri,” ujar Anggai.

 

Lanjut, Anggai Mengatakan saat ini pelaku RS dan barang bukti satu buah anak panah dan pelontarnya sudah di amankan dan di serahkan kepada penyidik sat reskrim untuk di proses lanjut.

 

“Pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang No. 12 Tahun 1951,” tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *