bitungnews.id || Bitung – Kejadian tragis kembali terjadi akibat gesekan kecil di jalan raya. Seorang pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara, menjadi korban penganiayaan setelah terlibat selisih paham dengan dua remaja di depan rumah makan Amoy, Kelurahan Girian, pada Sabtu malam (19/4/2025)
Korban, Jovi Gerungan, mengalami luka di wajah dan leher akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial RA (17) dan BE (20).
Insiden bermula saat kendaraan korban disebut mendahului laju sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku. Aksi saling tersinggung pun tak terhindarkan. Bukannya menyelesaikan perbedaan secara damai, kedua pelaku justru melampiaskan emosi dengan memukul korban. Pelaku RA bahkan memukul dengan tangan yang diselipkan kunci motor, menyebabkan luka garis di leher korban.
Kepolisian Sektor Matuari yang menerima laporan segera bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda—RA di Kelurahan Girian Indah dan BE di Kelurahan Manembo-nembo Atas.
Kapolsek Matuari, AKP Yusi Kristiani, S.E., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting, khususnya bagi generasi muda. Emosi sesaat di jalan tak seharusnya diselesaikan dengan kekerasan. Jalan raya adalah ruang bersama, bukan arena konfrontasi,” ujar AKP Yusi dalam keterangan resmi.
Barang bukti yang diamankan antara lain kunci motor yang digunakan dalam aksi pemukulan dan hasil visum dari korban. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.
Kasus ini menjadi cermin penting bagi masyarakat, bahwa gesekan kecil dapat berubah menjadi tragedi ketika dikendalikan oleh emosi. Kepolisian mengajak seluruh warga untuk mengedepankan kesabaran dan menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin, agar ruang-ruang publik tetap aman dan nyaman bagi semua.













