bitungnews.id || Bitung – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bitung, Paulus Denny Liemitang, menegaskan pentingnya menjaga netralitas birokrasi dari tekanan politik menjelang tahun politik. Senin (19/5/2025)
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya polemik terkait promosi jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bitung yang dinilai sarat politisasi.
Liemitang menilai desakan sejumlah pihak sebagai bentuk intervensi yang tidak berdasar dan berpotensi merusak tatanan kepegawaian yang telah diatur ketat dalam regulasi nasional, termasuk Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.
“Ini dipaksakan. Mereka tidak paham masalah kepegawaian, apalagi soal pembinaan ASN dan otoritas Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Semua proses promosi jabatan memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas,” tegasnya, Jumat (17/5).
Ia mengingatkan bahwa urusan kepegawaian tidak dapat dijadikan panggung opini publik karena menyangkut dokumen administratif yang bersifat tertutup.
Menurutnya, intervensi luar justru menciptakan preseden buruk bagi upaya profesionalisasi ASN.
“Proses ini bukan untuk diperdebatkan di ruang publik. Ini soal tata kelola birokrasi, bukan opini politik. Ada BKN, Kementerian PAN-RB, Kemendagri, hingga Bawaslu yang punya peran masing-masing dalam pengawasan dan pembinaan ASN,” ujar Liemitang.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra mengimbau seluruh elemen masyarakat dan elite politik untuk menghormati batas kewenangan serta tidak menyeret ASN dalam pusaran kepentingan politik praktis.
“Kalau ingin membenahi birokrasi, mulailah dengan menghormati aturan mainnya. ASN harus dilindungi dari tekanan politik agar tetap profesional dan netral,” tutupnya.













