Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bitung

Resmob Polres Bitung Bekuk Pelaku Panah Wayer: Aksi Brutal yang Viral, Diakhiri dengan Penangkapan Tanpa Perlawanan

2025
×

Resmob Polres Bitung Bekuk Pelaku Panah Wayer: Aksi Brutal yang Viral, Diakhiri dengan Penangkapan Tanpa Perlawanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

bitungnews.id || BITUNG – Humas Polres Bitung — Respons cepat dan kerja keras Tim Resmob Polres Bitung di bawah komando Katim Resmob Aipda Denhart Papente membuahkan hasil.

 

Example 300x600

Tiga pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer yang sempat membuat resah warga dan viral di media sosial berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

 

Ketiganya, yakni lelaki JY (22), lelaki RS (16), dan perempuan GS (17), diamankan pada Rabu, 17 April 2025, di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bitung.

 

Penangkapan ini menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/277/IV/2025/SPKT/Res Bitung, yang diajukan oleh korban perempuan berinisial NA (30), warga Kecamatan Aertembaga. Insiden tragis itu terjadi pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban sedang duduk bersama teman-temannya di depan sebuah kafe di Kelurahan Bitung Timur, ketika tiba-tiba sebuah anak panah wayer menghantam bagian belakang kepalanya.

 

Penyelidikan mengungkap bahwa panah tersebut dilepaskan oleh pelaku lelaki JY, yang saat itu membonceng bersama dua pelaku lainnya, dalam perjalanan usai berbelanja di salah satu warung. Sebelumnya, pelaku juga sempat melepaskan panah pertama yang mengenai tempat sampah di salah satu warung makan.

 

Korban langsung dilarikan ke RS Manembo-Nembo untuk mendapat pertolongan medis, dengan kondisi anak panah masih tertancap di kepala. Barang bukti berupa pelontar dan satu anak panah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

 

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti A.P., S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak cepat dan tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketenangan masyarakat.

 

“Tindakan brutal ini bukan hanya melukai secara fisik, tapi juga menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Kami pastikan tidak ada ruang bagi kekerasan seperti ini di Kota Bitung,” ujar IPTU Gede Indra.

 

Perlu dicatat bahwa dua dari tiga pelaku masih di bawah umur. Proses hukum akan tetap dijalankan dengan memperhatikan hak-hak anak sesuai ketentuan undang-undang, tanpa mengurangi komitmen penegakan hukum yang adil.

 

Kepolisian juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memperhatikan pergaulan remaja. Aksi panah wayer bukan sekadar kenakalan, tapi tindak pidana yang dapat membahayakan nyawa.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *