bitungnews.id || BITUNG – Langkah tegas Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., untuk memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya mulai menunjukkan hasil.

Melalui unit-unit khusus seperti Tim Patroli dan Tim Opsnal yang dibentuknya, Polres Bitung aktif menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, terutama jenis cap tikus yang beredar luas secara ilegal.
Rabu malam (16/4/2025), Tim Resmob Polsek Matuari kembali mencatat capaian penting. Berdasarkan laporan masyarakat, tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 150 liter minuman keras cap tikus ke wilayah Kota Bitung.
Minuman keras tersebut dikemas dalam lima karung plastik masing-masing berisi lima kantong berukuran lima liter, serta satu galon tambahan berisi 25 liter. Total miras yang diamankan mencapai 150 liter, dan diketahui akan disebar ke sejumlah warung di Kota Bitung.
Pelaku, pria berinisial HK (22), warga Kabupaten Minahasa Selatan, tak berkutik saat dimintai keterangan. Ia mengakui telah beberapa kali mengedarkan miras ilegal tersebut di Bitung.
Kapolsek Matuari, AKP Yusi Kristiani, S.E., menjelaskan kronologis penangkapan:
“Pada pukul 21.00 WITA, tim kami sedang patroli di Jalan Batas Kota, Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari. Mereka mencurigai sebuah mobil sedan dan melakukan pemeriksaan. Saat bagasi dibuka, terlihat tumpukan karung dan galon berisi cap tikus. Pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti,” jelasnya.
Menurut AKP Yusi, keberhasilan ini bukan hanya soal menggagalkan distribusi miras, tetapi juga mencegah potensi munculnya kejahatan yang bermula dari penyalahgunaan alkohol.
“Minuman keras adalah akar dari banyak tindak kriminal—‘mother of kriminal’—dan ini yang kami tekan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan.
“Patroli cipta kondisi dan razia miras akan rutin digelar. Kami ingin Kota Bitung benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini menegaskan bahwa kepolisian hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi untuk menjaga harapan masyarakat akan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bermartabat.













