Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bitung

PN Bitung Hadirkan Inovasi “One Day Service” Lewat Sidang Keliling di Kecamatan Ranowulu

1700
×

PN Bitung Hadirkan Inovasi “One Day Service” Lewat Sidang Keliling di Kecamatan Ranowulu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bitung, bitungnews.id — Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung terus menghadirkan terobosan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Pada Jumat (4/7/2025), PN/Perikanan Bitung menggelar sidang keliling atas enam perkara permohonan masyarakat, yang bertempat di Kantor Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Example 300x600

Sidang dipimpin oleh Hakim Christy A. Leatemia, S.H. dengan Panitera Pengganti Idrus Pawewang, S.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi “One Day Service” (ODS) sebagai implementasi nyata dari Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Meski berlangsung di luar gedung pengadilan, proses persidangan tetap mengikuti seluruh prosedur dan tata tertib yang berlaku. Yang menarik, seluruh rangkaian persidangan dari pembacaan permohonan hingga penetapan tuntas dilaksanakan dalam satu hari. Salinan penetapan pun langsung diserahkan pada hari yang sama.

Panitera Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Chatrien Baginda, S.H., M.H., secara langsung menyerahkan salinan penetapan hasil sidang kepada para pihak, disaksikan oleh Camat Ranowulu, Rommy Kaloh.

Menurut Chatrien Baginda, inovasi ODS ini merupakan langkah konkret dalam memangkas waktu, biaya, dan kerumitan birokrasi.

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa langsung membawa salinan putusan ke instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pemenuhan administrasi kependudukan secara cepat dan sah,” ujarnya.

Sidang keliling ini juga menjadi bentuk nyata pendekatan humanis pengadilan kepada masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota, dengan menghadirkan keadilan secara langsung di wilayah mereka.

PN/Perikanan Bitung berkomitmen untuk terus memperluas layanan hukum berbasis keadilan restoratif dan pelayanan prima, demi menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas secara efektif dan efisien.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *