BITUNG, bitungnews.id — Pemerintah Kota Bitung resmi menunda pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Kota Bitung yang semula dijadwalkan pada Jumat, 10 Oktober 2025, menjadi Senin, 13 Oktober 2025.
Keputusan penundaan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan agenda nasional Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) yang diwajibkan bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Rakornas tersebut akan dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Balai Kartini, Jakarta.
Informasi resmi terkait perubahan jadwal tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1/1380/SEK, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno ST MT MAP, pada 9 Oktober 2025.
“Kami mohon maaf atas perubahan ini. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap agenda nasional yang wajib dihadiri kepala daerah,” ujar Rudy Theno.
Surat pemberitahuan juga telah dikirimkan ke seluruh instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta pimpinan perusahaan di Bitung agar tidak terjadi miskomunikasi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bitung, Altin Tumengkol, menegaskan bahwa seluruh pihak telah diinformasikan terkait perubahan jadwal tersebut.
“Walau bergeser, semangat dan makna perayaan HUT tetap sama. Ini tetap menjadi momen penting bagi Kota Bitung,” katanya.
Pemerintah Kota Bitung memastikan bahwa peringatan HUT ke-35 akan tetap dilaksanakan dengan penuh makna, menjadi refleksi atas capaian pembangunan, serta wujud komitmen bersama menuju Bitung yang lebih maju, hijau, dan kompetitif di masa depan.