BITUNG, bitungnews.id – Komitmen dalam mendukung Indonesia bebas narkoba kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung. Pada Senin pagi, 30 Juni 2025, Kejari Bitung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung melaksanakan tes urine mendadak terhadap seluruh jajaran pegawai, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sendiri.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WITA ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, sebagai bagian dari upaya pengawasan internal dan penegasan integritas aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, dr. Yadyn, MH, menyampaikan bahwa seluruh hasil tes urine menunjukkan negatif, artinya tidak ada satu pun pegawai Kejari Bitung yang terindikasi menggunakan narkoba maupun zat terlarang lainnya.
“Apabila kita ingin perang dalam pemberantasan narkoba, maka perang itu harus dimulai dari diri kita sendiri. Seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Bitung harus menjadi contoh dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas dr. Yadyn.
Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata implementasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda nasional pemberantasan narkoba hingga ke lini terdepan.
“Kejaksaan Negeri Bitung berkomitmen kuat dalam mendukung Indonesia terbebas dari narkoba. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif secara konsisten, dimulai dari internal kami sendiri,” tutup Kajari.
Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai contoh transparansi dan integritas lembaga hukum dalam mendukung program nasional antinarkotika.













