Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bitung

Pelni Bitung dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di KM Tatamailau

776
×

Pelni Bitung dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di KM Tatamailau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BITUNG, bitungnews.id — Dalam upaya memastikan keamanan dan keselamatan penumpang kapal laut, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Bitung bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Yonmarhanlan VIII, dan PT Pelindo berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dalam proses pelayanan embarkasi penumpang kapal KM Tatamailau, Minggu (29/6).

Example 300x600

Kapal KM Tatamailau yang bersandar di Pelabuhan Bitung pada pukul 14.30 WITA tercatat menurunkan 708 penumpang dan mengangkut 822 penumpang menuju pelabuhan selanjutnya, dengan waktu keberangkatan pada pukul 21.23 WITA.

Dalam proses pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dilakukan melalui mesin X-Ray di area pelabuhan, petugas menemukan sejumlah kardus bertuliskan Dus Aqua yang mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, kardus tersebut ternyata berisi puluhan botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus tanpa identitas pemilik yang jelas.

“Saat proses pemindaian berlangsung, ditemukan beberapa dus yang mencurigakan dan langsung diamankan oleh petugas. Setelah diperiksa, isinya adalah minuman keras Cap Tikus dalam kemasan botol air mineral. Pemiliknya tidak diketahui,” ujar Kepala Cabang PT PELNI Bitung, Juni Samsudin.

Ia menambahkan, dalam penanganan temuan tersebut, PT Pelni langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan pelabuhan, yakni Polsek KPS Bitung, YONMARHANLAN VIII, dan PT Pelindo untuk proses pengamanan barang.

Setelah KM Tatamailau meninggalkan dermaga, tim gabungan melakukan pembukaan kardus dan pencatatan jumlah barang. Ditemukan sebanyak 90 botol ukuran 1.500 ml dan 35 botol ukuran 600 ml minuman keras jenis Cap Tikus. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan dan diamankan oleh pihak Polsek KPS Bitung.

Langkah ini menegaskan komitmen PT Pelni dan seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan pelayaran dan mencegah peredaran barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban di atas kapal.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang agar tidak mencoba membawa barang-barang berbahaya maupun terlarang dalam perjalanan laut. Setiap barang akan diperiksa secara ketat demi keselamatan bersama,” tutup Juni Samsudin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *