BITUNG, bitungnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Bitung menggagalkan upaya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menargetkan sejumlah warga muda asal Kota Bitung untuk diberangkatkan ke Kamboja.
Pengungkapan ini bermula pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 04.45 WITA, saat Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung menerima informasi adanya sekelompok anak muda yang hendak melakukan perjalanan mencurigakan ke luar negeri. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.
Hasil penelusuran mengungkap bahwa para korban telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui aplikasi WhatsApp, dan dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Mereka kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan pihak yang mengaku manajer perusahaan bernama “Koko R” melalui aplikasi Telegram.
Kelima korban yang berhasil diidentifikasi antara lain ANB (24), SMR (20), AGR (19), CRK (19), dan CRS (17). Mereka direncanakan diberangkatkan melalui jalur Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – Kamboja.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam AKP Slamet, membenarkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan tersebut. Seluruh korban telah dikembalikan ke orang tua masing-masing setelah diberikan edukasi dan pendampingan.
“Kami langsung menghubungi orang tua korban dan menjelaskan situasi yang sebenarnya. Mereka sangat berterima kasih karena anak-anak mereka berhasil diselamatkan sebelum menjadi korban TPPO,” ujar AKP Slamet.
Polres Bitung kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.













