Bitung, bitungnews.id — Ketegangan antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satpol PP di kawasan pusat kota Bitung akhirnya berujung pada kesepakatan damai. Melalui inisiatif dan dorongan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung, proses mediasi berjalan konstruktif dan menghasilkan solusi yang diterima semua pihak, dengan Perumda Pasar Bitung berperan sebagai penengah. Selasa (4/11/2025)
Kericuhan sempat nyaris terjadi saat petugas Satpol PP melaksanakan penertiban PKL. Melihat situasi yang memanas, Haji Tito, Ketua I DPD APPSI Kota Bitung, segera menginisiasi langkah mediasi dengan mengarahkan pertemuan antara pedagang dan Satpol PP ke Kantor Perumda Pasar Bitung.
“Kami tidak ingin ada benturan antara pedagang dan aparat. Karena itu, APPSI mengambil peran aktif untuk memfasilitasi dialog. Semua pihak perlu duduk bersama mencari solusi terbaik, dan syukur Perumda Pasar hadir sebagai penengah yang bijak,” ujar Haji Tito.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang diterima langsung oleh Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar Bitung, Vanny Kaunang, yang memaparkan konsep penataan kawasan berbasis zonasi tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
“Kami menawarkan konsep zonasi perdagangan. Siang hari pedagang diarahkan berjualan di dalam pasar, sedangkan sore hingga malam hari diperbolehkan berjualan di area luar dalam zona yang telah ditentukan. Ini bentuk pasar hidup yang tetap tertib dan berdaya ekonomi,” jelas Vanny Kaunang.
Sebagai langkah awal, Perumda Pasar meminta Satpol PP menunda penertiban hingga Minggu pekan ini, agar para pedagang memiliki waktu menata diri dan memindahkan lapak secara mandiri.
“Kita ingin penertiban berjalan humanis dan bertahap. Pedagang sudah berkomitmen menjaga kebersihan serta siap pindah secara mandiri mulai pekan depan,” tambah Vanny.
APPSI menilai pendekatan ini sebagai contoh kolaborasi ideal antara pemerintah daerah, badan usaha daerah, dan pelaku usaha kecil.
“Ini bukti bahwa dialog adalah jalan terbaik. Kami di APPSI akan terus mengawal proses penataan agar hak pedagang tetap terlindungi, tanpa mengganggu upaya pemerintah menata kota,” tegas Haji Tito.
Kesepakatan tersebut disambut positif oleh para pedagang. Mereka menilai solusi yang difasilitasi APPSI dan Perumda Pasar Bitung sebagai langkah nyata yang tidak hanya menghindarkan konflik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru melalui rencana “Festival Perdagangan Malam” di kawasan pusat kota.
Dengan kesepakatan ini, penataan kawasan pusat kota Bitung akan berlanjut secara damai, tertib, dan humanis mencerminkan sinergi kuat antara organisasi pedagang (APPSI), Perumda Pasar, dan pemerintah kota dalam menjaga stabilitas ekonomi kerakyatan.













