Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bitung

Kapolres Bitung Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

80
×

Kapolres Bitung Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BITUNG, bitungnews.id — Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh warga Kota Bitung. Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun sebagai perayaan yang aman, damai, dan penuh sukacita. Selasa (16/12/2025)

 

Example 300x600

Kapolres menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta memperkuat kerukunan antarwarga. Menurutnya, sikap saling menghormati dan menjaga toleransi menjadi fondasi utama terciptanya situasi kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru.

 

“Perayaan Natal dan Tahun Baru hendaknya diisi dengan kegiatan positif, penuh kebersamaan, dan tidak berlebihan, agar suasana damai tetap terjaga,” ujar AKBP Albert Zai.

 

Dalam imbauannya, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan narkoba. Ia menegaskan, konsumsi alkohol dan penyalahgunaan narkoba kerap menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal, kekerasan, maupun gangguan keamanan lainnya, khususnya pada momen perayaan yang sarat euforia.

 

Selain itu, masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pengendara diimbau menggunakan helm berstandar SNI, tidak ugal-ugalan di jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

 

Kapolres Bitung turut menegaskan larangan membawa senjata tajam, terutama di lokasi-lokasi keramaian. Keberadaan sajam dinilai berpotensi menimbulkan keresahan, memicu konflik, dan membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Untuk menjaga kenyamanan lingkungan, warga juga diimbau tidak menyalakan petasan atau kembang api secara sembarangan serta menghentikan penggunaan knalpot brong dan musik bising yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

 

Tak kalah penting, Kapolres mengingatkan agar kendaraan diparkir pada tempat yang semestinya. Parkir sembarangan berpotensi menimbulkan kemacetan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat.

 

Menutup pesannya, AKBP Albert Zai mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

 

“Mari kita rayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh kedamaian, saling menghargai, serta patuh pada aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *