BitungNews.id, Bitung — Pemerintah Kota Bitung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna merespons cepat bencana banjir bandang yang melanda Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Rapat berlangsung di Ruang Merdeka Lounge, Kota Bitung, Rabu (7/1/2026), dan dipimpin langsung Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E.
Rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam mempercepat penanganan darurat, terutama melalui mobilisasi bantuan logistik serta kesiapsiagaan personel. Kota Bitung ditetapkan sebagai salah satu titik strategis pengumpulan dan distribusi bantuan menuju wilayah terdampak.
Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Dewa Made DJ, menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung penuh langkah-langkah kemanusiaan yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.
“TNI siap mendukung penuh upaya kemanusiaan ini, baik dalam pengamanan, distribusi logistik, maupun pengerahan personel apabila dibutuhkan. Prinsipnya, keselamatan dan kecepatan bantuan bagi warga terdampak menjadi prioritas utama,” tegas Letkol Inf Dewa Made DJ.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan darurat dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait harus berjalan satu komando. Dengan kebersamaan, distribusi bantuan bisa berlangsung tertib, transparan, dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan posko utama tanggap darurat di Kota Bitung, yang akan melibatkan Dinas Sosial, BPBD, unsur Kesra, serta dukungan TNI–Polri.
Seluruh bantuan yang diterima ditetapkan dalam bentuk barang (non-tunai), dengan mekanisme pelaporan terbuka dan pembaruan informasi secara berkala melalui media sosial resmi pemerintah.
Menanggapi potensi cuaca ekstrem yang masih diprediksi berlangsung di Sulawesi Utara, Letkol Inf Dewa Made DJ juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan berkelanjutan.
“Kami mengantisipasi kemungkinan bencana susulan. Personel di lapangan disiagakan, dan koordinasi dengan BPBD serta Polri terus diperkuat agar respons bisa dilakukan secara cepat dan terukur,” katanya.
Pemerintah Kota Bitung bersama Forkopimda menetapkan masa penerimaan bantuan mengikuti Surat Keputusan Tanggap Darurat, yakni 5 hingga 18 Januari 2026, guna memudahkan akses anggaran dan distribusi logistik.
Pengiriman bantuan ke Kabupaten Kepulauan Sitaro akan dilakukan melalui jalur provinsi dengan mengatasnamakan Pemerintah dan Forkopimda Kota Bitung.
Rapat koordinasi berakhir pukul 11.25 WITA dan berlangsung aman serta lancar, menandai keseriusan seluruh unsur dalam memastikan penanganan darurat bencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat terdampak.













