bitungnews.id || BITUNG – Bertempat di Lapangan Apel dan lobi Polres Bitung, telah dilaksanakan pemeriksaan kelayakan dan kelengkapan surat surat bagi anggota Polres Bitung yang memegang senjata api dinas, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan Senpi diawasi langsung Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH dan Waka Polres Bitung KOMPOL JH.DANIEL KOROMPIS.,SE, sedangkan pemeriksaan oleh Kabag Logistik AKP MURITS PANDENAAN.,SH, Kabag SDM MUH TAUFIQ.,S.Sos, Kasiwas IPTU JHON KOROH dan Kasi Propam IPTU IWAN SETYABUDI.,S.Sos.
Maksud dan tujuan dilaksanakan pemeriksaan senpi dinas ini yaitu selain pengecekan kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api dinas, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggota yang dipinjam pakaikan senpi dinas agar tidak disalah gunakan.
Kasi Propam Polres Bitung IPTU IWAN SETYABUDI.,S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan senpi dinas kali ini, ada 3 (tiga) pucuk senjata api dinas yang ditarik dan digudangkan karena surat izinnya sudah habis masa berlakunya.














