Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Bitung

Dari Rumah Kopi ke Ruang Sidang: Johanis Dairo Malo Bangun Jembatan dengan Media

1557
×

Dari Rumah Kopi ke Ruang Sidang: Johanis Dairo Malo Bangun Jembatan dengan Media

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

bitungnews.id || BITUNG – Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo, menggelar tatap muka dengan sejumlah wartawan di sebuah rumah kopi ternama di pusat Kota Bitung, Kamis (24/4/2025) sore.

 

Example 300x600

Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi. Bagi Johanis, momen tersebut menjadi ruang terbuka untuk berdiskusi dan mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan media.

 

“Pertemuan ini penting, karena lewat teman-teman media, informasi dari pengadilan bisa menjangkau masyarakat secara luas. Kami sangat terbuka untuk berbagi informasi, tidak hanya soal persidangan, tapi juga kegiatan lain yang kami jalankan,” ujarnya dengan ramah.

 

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan di mata publik. Salah satunya, kata Johanis, dengan menyampaikan proses-proses hukum yang sedang dan telah berjalan, agar masyarakat bisa memahami bagaimana hukum bekerja.

 

“Prinsip kami sederhana: keterbukaan. Kami juga siap menerima masukan bahkan kritikan, karena itu bagian dari proses kami untuk terus berbenah,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan itu, Johanis juga memperkenalkan program edukatif bertajuk “Bapontar ke Pengadilan”—sebuah inisiatif yang mengajak pelajar datang langsung ke pengadilan untuk belajar tentang proses hukum secara langsung.

 

“Melalui program ini, anak-anak sekolah bisa melihat langsung ruang sidang, memahami prosesnya, dan mengenal peran peradilan sejak dini. Kami ingin membangun kesadaran hukum sejak muda,” jelasnya.

 

Ia berharap, lewat kerja sama erat dengan media, program-program semacam ini bisa diketahui lebih luas oleh masyarakat.

 

“Intinya, mari kita sama-sama membangun pemahaman publik tentang hukum, agar keadilan tidak hanya dirasakan, tapi juga dipahami,” pungkas Johanis. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *