Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota BitungUncategorized

Respons Cepat Polres Bitung, Remaja Pembawa Badik Dibekuk Polsek Aertembaga

1250
×

Respons Cepat Polres Bitung, Remaja Pembawa Badik Dibekuk Polsek Aertembaga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

bitungnews.id || BITUNG – Aparat Kepolisian dari Unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga, Polres Bitung, kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan masyarakat. Pada Sabtu (14/6/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, berhasil mengamankan seorang remaja berinisial YM (16 tahun) terkait dugaan kepemilikan senjata tajam.

Example 300x600

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.50 WITA di wilayah Pateten Tiga, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang pemuda yang membawa senjata tajam di kompleks pertokoan Pateten.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyisiran dan pengejaran hingga berhasil mengamankan YM di kediamannya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh D. Darus dalam keterangannya kepada media.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah pisau jenis badik dengan panjang mata pisau 42 cm dan gagang sepanjang 14,5 cm, lengkap dengan sarungnya.Atas perbuatannya, YM dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, yang dapat dikenai hukuman pidana berat.

Polsek Aertembaga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *