Fakfak, bitungnews.id – Polemik pembagian kios di Pasar Rakyat Thumburuni, Kabupaten Fakfak, mencuat setelah sejumlah pedagang korban kebakaran tahun 2019 mengaku tersingkir dari daftar penerima. Mereka menuding adanya konspirasi kepentingan yang menguntungkan pihak-pihak yang bukan korban asli kebakaran. Selasa (12/8/2025)
Pedagang yang selama ini aktif mendorong pembangunan kembali pasar pascakebakaran merasa dikhianati.
“Nama kami seperti ditelan bumi. Padahal kami ini yang mendorong supaya pasar ini bisa dibangun. Sekarang orang-orang yang tidak mengalami kebakaran justru dapat tempat,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan ketidakberesan semakin kuat setelah beredar data internal usulan penerima kios yang diduga bocor dari sumber anonim. Dalam data tersebut, tercatat sejumlah korban kebakaran tidak masuk daftar penerima, sementara nama-nama yang bukan korban justru tercantum.
Salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando HAM menilai ada indikasi permainan dalam proses pendataan.
“Kami melihat ada konspirasi kepentingan yang membuat nama-nama korban kebakaran tidak masuk daftar penerima. Ini jelas bentuk ketidakadilan yang harus dibuka secara terang,” tegasnya.
Tuntutan Pedagang dan LSM:
1. Pemerintah daerah segera memverifikasi ulang daftar penerima kios Pasar Thumburuni.
2. Memprioritaskan korban asli kebakaran sesuai data awal pascakejadian.
3. Mengusut tuntas dugaan konspirasi dan permainan dalam proses pendataan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Pedagang berharap, hak-hak korban kebakaran dapat dipulihkan dan praktik serupa tidak terulang di masa depan.













